JAKARTA - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mencatat akan melibatkan pengusaha lokal. Terutama dalam proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) RU V Balikpapan dan Lawe-Lawe di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Tak hanya RDMP RU V Balikpapan dan Lawe-Lawe, dia bahkan, menegaskan pihaknya berupaya untuk melibatkan pengusaha lokal baik dalam setiap investasi yang dilakukan pengusaha nasional maupun asing yang melakukan usahanya di daerah.
Baca juga: Fakta-Fakta Tugas Khusus Jokowi ke Luhut, Investasi Jangan Minus
"Mohon juga dilibatkan pengusaha lokal. Ini wajib investor asing maupun dalam negeri yang melakukan usaha di daerah untuk menggandeng pengusaha nasional di daerah," ujar Bahlil melalui siaran pers, Jakarta, Senin (31/8/2020).
Dia mengutarakan, keterlibatan pengusaha lokal dalam setiap investasi di daerah juga perlu diutamakan. Hal ini merupakan bagian dari para pebisnis daerah mengambil kesempatan atau bagian dalam memajukan sektor bisnis di daerah. Meski begitu, keterlibatan pengusaha lokal atau daerah pun harus memenuhi kompetensi dan syarat yang mumpuni.
Baca juga: Taiwan 'Kabur' dari China, Peluang Emas Investasi bagi Indonesia
"Yang penting pengusaha daerah yang memenuhi syarat serta memiliki kompetensi yang sesuai. Pengusaha daerah diberi kesempatan mengambil bagian, supaya kita sama-sama besar. Ingat, dalam konteks yang positif, bukan negatif," kata Bahlil.
Tentu, upaya BKPM tersebut sesuai dengan semangat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan pengusaha nasional di daerah.