Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mau Dapat Duit di Anak Usaha BUMN? Ini Lowongan Kerjanya

Safira Fitri , Jurnalis-Senin, 31 Agustus 2020 |12:02 WIB
Mau Dapat Duit di Anak Usaha BUMN? Ini Lowongan Kerjanya
Anak Usaha Perum Jasa Tirta Buka Lowongan Kerja. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta I melalui PT Jasa Tirta Energi (JTE) membuka lowongan kerja untuk sejumlah posisi. Perusahaan yang bergerak dalam bidang energi dan konstruksi tersebut mencari karyawan atau karyawati untuk posisi Tenaga Ahli Teknik Sipil atau Energi dan Tenaga Ahli Akuntansi.

Bila berminat sejumlah ketentuan dan persyaratan perlu disesuaikan. Untuk Tenaga Ahli Teknik Sipil atau Energi kualifikasi yang dicari Pendidikan minimal S1 Teknik Sipil, (bidang studi Bangunan Air/Sipil Hidro/S1 Teknik Energi), IPK minimal 2,75 (skala 4).

Baca Juga: Lowongan Kerja Data Analyst, Profesi yang Lagi Hype

Laki-laki atau perempuan, usia maksimal 30 tahun. Menguasai software Autocard, SAP 2000 dan MS Project (untuk Teknik Sipil menguasai software Hec-ras, untuk Teknik Energi menguasai software ETAP, PVSYST).

Sehat jasmani dan rohani, mampu menghitung RAB. Menguasai bahasa inggris aktif, diutamakan yang menguasai manajemen proyek dan analisa finansial.

Bersedia ditempatkan di mana saja, membawa hasil rapid test non reaktif yang masih berlaku.

Baca Juga: Lowongan Kerja di BUMN Bidang Pembiayaan Perumahan, Yuk Dicoba

Sedangkan untuk Tenaga Ahli Akuntansi, kualifikasi yang dicari pendidikan minimal S1 Akuntansi, IPS minimal 3,00 (skala 4). Lulusan perguruan tinggi minimal akreditasi A, laki-laki atau perempuan, usia maksimal 35 tahun,

Sehat jasmani dan rohani, pengalaman bekerja di kantor Akuntan Publik (KAP) minimal 2 tahun, wajib mempunyai Certified of Accountant & Certified of Finance. Brevet A, B, dan C, menguasai bahasa inggris aktif, TOEFL minimal 475.

Mempunyai SIM A, sanggup bekerja di bawah tekanan, jujur, teliti, dan tanggung jawab, bersedia ditempatkan di mana saja. Membawa hasil rapid test non reaktif yang masih berlaku.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement