"Kalsel hari ini memiliki over stock, dan kita masuk musim tanam kedua, tenyata hasilnya cukup bagus. Dan over stock pupuk bisa digunakan untuk buffer-stock bagi propinsi yang lain, atau persediaan di musim tanam berikutnya." pungkas Mentan.
Baca Juga: Covid-19 Belum Usai, RI Perluas Lahan Pertanian 200.000 Ha
Sebagaimana Permentan Nomor 10 Tahun 2020, pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani yang telah bergabung dalam kelompok tani yang menyusun e-RDKK. Terkait perihal ini Mentan menginstuksikan jajaran di bawahnya untuk merapihkan gerak lini di hilir subsidi pupuk.
"Industri pupuk bergerak, tinggal lini tiga dan empat, atau dari distributor ke agen, di kecamatan dan desa. Kalau ini bisa jalan di sini, begitu juga dengan propinsi yang lain, kita jemput pembangunan pertanian mulai dari dukungan sarana dan prasarannya." tambahnya.
(Feby Novalius)