Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dapat Subsidi Gaji Rp2,4 Juta, Begini Hitung-hitungan Pengelolaannya

Giri Hartomo , Jurnalis-Selasa, 01 September 2020 |11:15 WIB
Dapat Subsidi Gaji Rp2,4 Juta, Begini Hitung-hitungan Pengelolaannya
Rupiah (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah memberikan bantuan Rp2,4 juta kepada para pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta. Bantuan tersebut akan dicairkan setiap dua bulan sekali dalam jangka waktu 4 bulan.

Artinya, bantuan akan diberikan sebanyak dua kali saja kepada para pekerja dengan gaji pas-pasan tersebut. Nantinya, pemerintah akan memberikan bantuan Rp1,2 juta setiap dua bulan.

 Baca juga: Cara Menghemat BLT Subsidi Gaji Rp1,2 Juta agar Cukup 2 Bulan

Perencana Keuangan Andi Nugroho mengatakan dalam menggunakan uang bantuan tersebut harus dilihat kebutuhan masing-masing orang. Oleh karena itu, dirinya tidak mematok berapa persen yang digunakan untuk kebutuhan makanan ataupun untuk pekerjaan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement