Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Hasil Rapat Sri Mulyani dan DPR 8 Jam

Rina Anggraeni , Jurnalis-Rabu, 02 September 2020 |20:37 WIB
Ini Hasil Rapat Sri Mulyani dan DPR 8 Jam
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Komisi XI DPR telah memutuskan asumsi dasar makro ekonomi pada RAPBN tahun anggaran 2021. Rapat dimulai pukul 10.00 WIB dan disudahi pukul 18.00 WIB.

Rapat kerja ini dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Kepala BPS Suhariyanto.

Baca Juga: Menhub Usul Realokasi Anggaran Rp700 Miliar ke Sri Mulyani, Buat Apa?

Ketua Rapat Komisi XI DPR Dito Ganinduto mengatakan, pihaknya menyetujui mengenai asumsi makroekonomi yang telah diajukan pemerintah untuk RAPBN tahun anggaran 2021.

"Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Gubernur Bank Indonesia menyepakati Asumsi Dasar Ekonomi Makro, Sasaran Pembangunan, dan Indikator Pembangunan dalam RAPBN 2021," kata Dito di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/9/2020).

Baca Juga: Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Ancaman Resesi Indonesia Semakin Nyata

Berikut hasil rapat dengan Komisi XI di DPR :

1. Keputusan Asumsi Makro

Pertumbuhan Ekonomi : 4,5% sampai 5,5%

Inflasi: 3%

Nilai tukar rupiah : Rp14.600

Suku bunga SBN 10 tahun: 7,29%

Sasaran pembangunan:

Tingkat Pengngguran Terbuka (TPT): 7,7%-9,1%

Tingikat kemiskinan: 9,2%-9,7%

Gini rasio: 0,377-0,379

Indeks Pembangunan Manusia (IPM): 72,78-72,95

Indikator pembangunan

Nilai Tukar Petani (NTP) 102

Nilai Tukar Nelayan (NTN) 104

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement