JAKARTA - Kesulitan ekonomi karena pandemi membuat masyarakat terjebak oleh pinjaman online. Mengingat aplikasi pinjaman online menawarkan kemudahan dan kecepatan baik dari sisi persyaratan maupun pencairan dananya.
Ditambah lagi iklan pinjaman online juga kini semakin marak pada saat pandemi seperti ini. Dari mulai iklan di media sosial hingga lewat pesan singkat SMS setiap harinya selalu muncul.
Baca Juga: Naik 1%, Penyaluran Kredit Juli 2020 Capai Rp5.536,4 Triliun
Perencana Keuangan Andi Nugroho mengatakan jika ingin meminjam ke aplikasi pinjaman online, maka harus berani menanggung risikonya. Seperti menanggung bunga yang tinggi dan ditagih oleh debt collector jika tak juga membayar utang.
“Ada risiko yang harus kita hadapi seandainya enggak mampu mengembalikan cicilan itu,” ujarnya saat dihubungi Okezone, Jumat (4/9/2020).
Menurut Andi, sebelum meminjam harus dipastikan terlebih dahulu kemampuan dari pembayarannya. Jangan sampai di tengah jalan justru mengalami gagal bayar.
Baca Juga: Anggaran Belanja Rp307 Triliun Jadi Angin Segar UMKM