Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Staf Ahli Direksi Digaji Rp50 Juta, Bos Garuda: Lihat Dulu

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Selasa, 08 September 2020 |14:12 WIB
Staf Ahli Direksi Digaji Rp50 Juta, Bos Garuda: Lihat Dulu
Garuda (Foto: Okezone)
A
A
A

Menurut Pakar Penerbangan AIAC Arista Atmadjati bahwa, pemberlakuan staf ahli bagi Garuda Indonesia kurang tepat. Hal ini karena di dalam internal maskapai telah ada dua unit yang bertugas memberikan masukan kepada direksi. Dua unit itu adalah strategic planning dan resiko manajemen.

Karena itu, Arista menyarankan, sebaiknya manajemen Garuda Indonesia cukup memberdayakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki perseroan saat ini. Dia bilang, pengangkatan staf ahli hanya akan menambah beban bagi Garuda itu sendiri.

"Garuda 6 tahun tak pakai staf ahli, Garuda itu ada unit yang pintar, unit risiko manajemen yang bisa kasih saran. Kedua, unit strategic planning tugasnya menganalisa market, pergerakan harga, dan risiko mitigasi. Kalau pengangkatan staf ahli, buang-buang ongkos saja," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement