Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Batal Diakuisisi, Tiffany Justru Gugat Louis Vuitton

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 11 September 2020 |14:33 WIB
Batal Diakuisisi, Tiffany Justru Gugat Louis Vuitton
Louis Vuitton Batal Akuisisi Tiffany. (Foto: Okezone.com/Koran Sindo)
A
A
A

JAKARTA - Ancaman tarif Amerika Serikat (AS) atas produk Prancis memaksa LVMH membatalkan rencana akuisi Tiffany. Padahal, kesepakatan ini berpotensi menjadi perjanjian termewah dalam sejarah.

 Perusahaan barang mewah asal Prancis ini mengumumkan bahwa mereka tidak dapat menyelesaikan kesepakatan bernilai USD16,2 miliar atau Rp242 triliun (mengacu kurs Rp14.800 per USD) yang diumumkan pada November lalu. Hal tersebut disebabkan sejumlah perisitiwa yang merusak proses akuisisi.

Baca Juga: 31 Negara Alami Resesi Imbas Covid-19, Berikut Daftarnya

Salah satunya adalah surat yang baru-baru ini dikeluarkan pemerintah Prancis yang meminta perusahaan untuk menunda proses akuisis Tiffany. Hal ini sebagai respon atas ancaman pajak Amerika Serikat atas Produk Prancis.

Seperti diketahui, Amerika Serikat mengumumkan bahwa mereka akan mengenakan tarif 25% pada produk Prancis, termasuk makeup dan tas tangan, sebagai bagian dari perselisihan mengenai pajak perusahaan digital. Meskipun pungutan tarif pajak masih ditunda hingga 6 Januari 2021 mendatang.

Baca Juga: Australia Resesi, Ekonomi Minus 7% Terburuk dalam Hampir 30 Tahun

CFO LVMH Jean Jacques Guiony mengatakan, pemerintah Prancis telah mengarahkan untuk menunda akuisisi setelah tanggal tersebut. Maka perusahaan pun tidak memiliki piluhan selain mengikuti keinginan pemerintah Prancis tersebut.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement