Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RUU Omnibus Law Cipta Kerja Disahkan, Bos BI: Investasi Meroket

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Sabtu, 12 September 2020 |11:51 WIB
RUU Omnibus Law Cipta Kerja Disahkan, Bos BI: Investasi Meroket
Perry Warjiyo (Foto: Bank Indonesia)
A
A
A

JAKARTA - Kehadiran RUU Cipta Kerja Omnibus Law yang saat ini tengah dibahas di DPR. Hal ini dinilai sangat penting untuk meningkatkan investasi di dalam negeri.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo melihat Omnibus Law yang masih dikebut pembahasannya. Apalagi di tengah upaya pemerintah melaksanakan program pemulihan ekonomi harus didukung.

 Baca juga: RUU Omnibus Law Cipta Kerja Disahkan Bulan Depan?

"Omnibus Law ini adalah bukti komitmen Presiden Jokowi. Selain mempermudah dan membuat iklim investasi Indonesia ramah ke investor, ini juga mempercepat reformasi struktural," ujar Perry seperti dikutip acara ASEAN webinar series, Sabtu (11/9/2020).

Salah satu harapan dari pemberlakuan RUU Cipta Kerja ke depan adalah investasi di Indonesia akan lebih mudah dan tentunya cepat berkembang. Dampaknya tentu akan menyerap tenaga kerja lebih banyak dan pertumbuhan ekonomi nasional membaik.

 Baca juga: Fakta RUU Cipta Kerja Sudah Rampung 70%, Kapan Rampungnya?

"Saat ini kami sedang berdiskusi juga dengan DPR, di mana Omnibus Law memiliki beberapa sektor prioritas yaitu perpajakan, pembukaan lapangan kerja, dan sektor keuangan," tambah Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement