JAKARTA - Pelaku usaha saat ini membutuhkan kepastian sampai kapan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta berlangsung. Sebab, para pelaku usaha perlu benar-benar berhitung sampai kapan bisnisnya bisa bertahan dalam kondisi PSBB.
"Pengusaha ini harus bisa memprediksi ke depannya. Saat ini memang kita dalam ketidakpastian. Apakah PSBB ini dua minggu, sebulan atau dua bulan" kata Wakil Ketua Kadin Bidang Ekonomi Kreatif Erik Hidayat dalam konferensi pers secara virtual, Senin (14/9/2020)
Baca juga: Kapasitas Perkantoran Selama PSBB Hanya 25%
Menurutnya, jika PSBB terus berlangsung hingga bulan Desember, maka diperlukan kebijakan stimulus baru atau penambahan yang sudah ada. Tujuan, agar para pelaku usaha bisa bertahan dalam kondisi ini.
"Pemerintah harus memberikan stimulus lanjut atau relaksasi lanjut terkait hal ini, dan juga kepastian pelaksanaan PSBB" terangnya.