Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menko Airlangga Ungkap RUU Ciptaker Sudah 90%, Tinggal Finalisasi

Michelle Natalia , Jurnalis-Selasa, 15 September 2020 |12:44 WIB
Menko Airlangga Ungkap RUU Ciptaker Sudah 90%, Tinggal Finalisasi
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto: Kemenko Perekonomian)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja atau RUU Ciptaker saat ini sudah hampir selesai dibahas.

"Sampai sekarang kami sudah melakukan pembahasan, di mana submit-nya sudah mencapai sekitar 90% yang dibahas," kata Airlangga dalam video virtual, Selasa (15/9/2020).

Baca Juga: Ada 9 Poin Krusial RUU Ciptaker yang Akan Didalami DPR dan Serikat Buruh

Dia mengaku, mayoritas klasterisasi strategis dari ranah-ranah yang masuk ke dalam pembahasan RUU Ciptaker tersebut, saat ini juga sudah hampir rampung.

"Hampir seluruh klaster strategis, apakah itu terkait dengan klaster ketenagakerjaan, klaster kepastian hukum, klaster UMKM dan koperasi," katanya.

 

Kata dia, daei pembahasan RUU Ciptaker antara pemerintah dengan pihak DPR RI tersebut. Serta menekankan bahwa pembahasan seluruh klaster itu hampir seluruhnya sudah mendapatkan persetujuan konsensus dengan para partai politik.

Sambung dia, saat ini pembahasan hanya tinggal menuju ke tahap finalisasi, guna melakukan harmonisasi DNA sinkronisasi terhadap pasal-pasal yang dianggap krusial.

"Tinggal sekarang melakukan finalisasi daripada legal drafting, atau sering kita bahas sebagai harmonisasi pasal-pasal krusial dan juga melakukan sinkronisasi serta perumusan," tandasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement