JAKARTA - Sekretaris Jenderal Asosiasi Tol Indonesia Krist Ade Sudiyono menilai, dengan disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja akan mampu membuat iklim investasi membaik, khususnya di investasi jalan tol. Selain itu, dengan adanya RUU tersebut memungkinkan investor mendapatkan keamanan fan kepastian usaha.
"Jadi, memang kami investor sangat menunggu realisasi atau segera diimplementasikan omnibus law dan dari situ kepastian usaha, iklim investasi yang baik akan mendapatkan peneguhan," ujar Krist dalam acara Market Review IDX Channel, Selasa (15/9/2020).
Baca Juga: Menko Airlangga Ungkap RUU Ciptaker Sudah 90%, Tinggal Finalisasi
Dari sebelum adanya RUU Omnibus Law, Krist mengaku sering mengatakan ke berbagai macam pemangku kepentingan untuk sama-sama menjaga unsur iklim investasi di Tanah Air. Misalnya, di jalan tol, dia selalu saya menyampaikan terkait kepastian usaha melalui mekanisme perjanjian konsesi pengurusan jalan tol untuk saling dijaga dan dipenuhi.
"Salah satu di antaranya adalah penyesuaian tarif sesuai skala inflasi yang terjadi," kata dia.