JAKARTA - Menikah saat pandemi bisa menjadi pilihan yang tepat bagi yang memiliki modal pas-pasan. Karena uang yang dikeluarkan bisa lebih hemat karena harus tetap menjalankan protokol kesehatan.
Lantas berapa sih biaya yang dibutuhkan untuk melangsungkan pernikahan di saat pandemi? Perencana Keuangan Andi Nugroho mengatakan, untuk masyarakat yang tinggal di Jakarta, biaya yang dikeluarkan cukup minim. Karena, mereka hanya cukup mengeluarkan uang untuk biaya administrasi di Kantor Urusan Agama (KUA) saja.
Baca Juga: Pria Lulusan S2 Jadi Tukang Cukur, Dibayar Seikhlasnya
Hal tersebut menyusul penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta mulai senin kemarin. Sebagai gambaran, biaya administrasi di KUA sendiri biasanya berada dikisaran Rp100.000 hingga Rp150.000 saja.
"Bisa dibilang kaya kebutuhan nikah dasar saja. Nikah pas pandemi harus di KUA. Malah bisa mengirit banyak karena kita hanya mengeluarkan biaya administrasi saja. Rp100.000 sekarang. Jadi enggak perlu kalau mau ngasih tips bisa kasih Rp500.000 cukup buat penghulunya," ujarnya saat dihubungi Okezone, Rabu (16/9/2020).
Baca Juga: Lagi Pandemi Covid-19, Usaha Mahar Pernikahan Justru Ramai Dicari Calon Pengantin
Sementara itu, untuk biaya mahar tergantung dari masing-masing pasangan. Namun jika ingin hemat bisa dengan emas kawin seadanya, biasanya emas beberapa gram atau seperangkat alat sholat pun sudah cukup.