Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RI Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Jokowi Beri Tugas Khusus ke Sri Mulyani Cs

Rina Anggraeni , Jurnalis-Jum'at, 18 September 2020 |14:13 WIB
RI Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Jokowi Beri Tugas Khusus ke Sri Mulyani Cs
Jokowi (Foto: Instagram/@jokowi)
A
A
A

Lalu, memberikan fasilitasi dan dukungan teknis pengelolaan penerimaan negara bukan pajak yang diperlukan oleh kementerian/lembaga terkait dalam rangka persiapan dan penyelenggaraan FIFA U-2O World Cup Tahun 2021 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lalu, memberikan fasilitasi kepabeanan dan perpajakan yang diperlukan dalam rangka persiapan dan penyelenggaraan FIFA U-2O World Cup Tahun 2021 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menteri BUMN juga dilibatkan sebagaimana disebut pada angka 13. Menteri BUMN memfasilitasi (a) promosi FIFA U-20 World Cup Tahun 2021 melalui badan usaha milik negara, (b) penyediaan fasilitas penyambutan (hospitality) pada bandara atau pelabuhan yang dikelola badan usaha milik negara dan (c) dukungan sponsorship badan usaha milik negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement