JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) melaporkan penyesuaian Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2021. Adapun, RKA Kementan merupakan penjabaran dari dokumen RKP 2021 yang mengusung tema Mempercepat Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Sosial.
Dalam dokumen RKP tersebut, Kementerian Pertanian mengemban amanat untuk menjalankan program Prioritas Nasional 1 (PN-1) yaitu Memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan Berkualitas dan Berkeadilan.
Baca Juga: Soal Kementan Lockdown, Mentan: Terlalu Didramatisasi
Dalam laporan itu, Mentan Syahrul Limpo Yasin menganggarkan program pengadaan 500 ribu ekor ayam lokal sebesar Rp33,7 miliar untuk 2021.
"Bantuan Prasarana paket ayam lokal (500 ribu ekor ayam lokal, pakan, obat, vitamin, kandang, sarpras, mesin tetas) sebesar Rp33,7 miliar," kata Mentan dalam rapat di DPR, Senin (21/9/2020).
Selain itu, terdapat program atau kegiatan dan anggaran selain dilakukan pada Ditjen Teknis seperti tersebut di atas, juga dilakukan pada Ditjen PSP, Badan lingkup Kementerian Pertanian, serta Setjen dan Itjen.
Baca Juga: Mentan ke DPR Pakai Kalung Anti-Corona, Ngapain?
Sebagai contoh, di Ditjen PSP ada penambahan untuk pengadaan Hand Sprayer mendukung Pekarangan Pangan Lestari (P2L) sebesar Rp33,9 miliar dan pengadaan screen house sebesar Rp150 miliar, di Badan PPSDMP ada penambahan kegiatan Bimtek atau pelatihan Penyuluh dan Petani sebesar Rp40 miliar.
Lalu, di Badan Litbang Pertanian ada penambahan pemberdayaan Lab dan instalasi penelitian perbenihan sebesar Rp108 miliar; dan di Badan Karantina Pertanian ada penguatan sarana perkantoran (Incenerator; X-Ray dan alat lab) untuk memperkuat fungsi Badan Karantina Pertanian sebesar Rp100 miliar.
(fbn)