JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2020 mencapai Rp500,6 triliun atau 48,2% dari patokan dalam APBN 2020 senilai Rp1.039,2 triliun. Realisasi defisit anggaran itu setara dengan 3,05% PDB.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan defisit ini disumbang dari pendapatan negara mencapai Rp1.034,1 triliun atau mengalami negatif growth 13,1% dibandingkan realisasi tahun lalu sampai Agustus 2019. Sedangkan untuk belanja negara tercatat lebih besar hingga Rp1.534,7 triliun.
Baca juga: Belanja Negara Capai Rp1.252 Triliun, Terbanyak untuk Pos Ini
"Posisi Agustus defisit sudah Rp 500,5 triliun atau 3,05%" kata Sri Mulyani dalam video virtual, Selasa (22/9/2020).
Dia merinci realisasi penerimaan pajak hingga akhir Agustus 2020 tercatat senilai Rp676,9 triliun atau 56,5% terhadap target APBN 2020 yang sudah diubah sesuai Perpres No. 72/2020 senilai Rp1.198,8 triliun.
Baca juga: Pemerintah Jor-joran Habiskan Anggaran Belanja demi Terhindar dari Resesi
Sedangkan, realisasi penerimaan bea dan cukai hingga 31 Agustus 2020 tercatat senilai Rp121,2 triliun atau 58,9% dari target Rp205,7 triliun. Realisasi ini mencatatkan pertumbuhan 1,8% dibandingkan dengan realisasi periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp119,0 triliun.
"Realiasi penerimaan perpajakan hingga Agustus 2020 tercatat senilai Rp798,1 triliun atau 56,8% dari target Rp1.404,5 triliun. Performa ini mencatatkan kontraksi 13,4% dibandingkan realisasi akhir Agustus 2019 senilai Rp921,5 triliun," tandasnya.
(Fakhri Rezy)