JAKARTA - Pembiayaan utang pemerintah hingga akhir Agustus 2020 telah mencapai Rp693,61 trilun. Terdiri dari Surat Berharga Negara (neto) sebesar Rp671,65 triliun dan Pinjaman (neto) sebesar Rp21,96 triliun.
Meski demikian, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani berkomitmen bahwa pemerintah terus menjaga keberlanjutan fiskal tahun ini.
"Di sisi lain, pemerintah juga telah merealisasikan pengeluaran pembiayaan investasi sebesar Rp27,25 triliun kepada BUMN, BLU dan lembaga ata badan lainnya sebagai bagian dari upaya percepatan pemulihan ekonomi nasional,"kata Sri Mulyani dalam diskusi virtual, Senin (22/9/2020).
Baca Juga: Utang Luar Negeri RI Naik Terus, Kini Tembus Rp6.063 Triliun
Adapun total pembelian SBN oleh Bank Indonesia sebagai implementasi SKB I sampai dengan Agustus mencapai Rp45,326 triliun, sedangkan berdasarkan SKB II, pemerintah telah menerbitkan SBN melalui Private Placement kepada BI untuk pembiayaan public goods sebesar Rp99,08 triliun dan untuk alokasi non-public goods telah terealisasi sebesar Rp44,38 T.
"Upaya penanganan pandemi Covid-19 serta pemulihan ekonomi nasional membutuhkan pembiayaan yang cukup besar yang sebagiannya dipenuhi oleh pembiayaan," jelasnya.
Baca Juga: Rasio Utang RI Sentuh 34,5% dari PDB, Masih Aman?
Namun demikian, pemerintah senantiasa memperhatikan dan menjaga aspek kehati-hatian ( prudent ), akuntabel dan menjaga risiko tetap terkendali serta dimanfaatkan untuk kegiatan produktif dalam memperoleh pembiayaan utang.
"Pemerintah berkomitmen untuk menempatkan APBN sebagai instrumen fiskal untuk melindungi masyarakat dan perekonomian Indonesia di tengah kondisi yang dipenuhi ketidakpastian ini," jelasnya.
(fbn)