Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aturan Kapasitas Penumpang Pesawat 70% Harus Ditinjau Ulang

Fadel Prayoga , Jurnalis-Rabu, 23 September 2020 |20:57 WIB
Aturan Kapasitas Penumpang Pesawat 70% Harus Ditinjau Ulang
Kapasitas Penumpang Pesawat Selama Covid-19 Maksimal 70%. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

"Kelengkapan HEPA pada kabin pesawat terbang patut pula menjadi rujukan bagi peesentas jumlah penumpang yang diizinlan terbang," ujarnya.

Baca Juga: Maskapai Langgar Kapasitas Penumpang, Ombudsman: Ada Pembiaran

Menurut dia, protokol kesehatan tak harus menghalangi untuk mengembalikan gairah masyarakat untuk menggunakan transportasi pesawat.

"Pola kepatuhan terhadap protokol kesehatan hendaknya pula tidak menghalangi dari upaya membangkitkan kembali gairah penumpang dalam menggunakan kembali jasa transportasi udara," katanya.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement