JAKARTA - Kementerian Perindustrian menyelenggarakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019. Kegiatan yang dilaksanakan pada 2-24 September 2020 ini berlangsung secara daring (online) dari lokasi atau tempat tinggal masing-masing peserta.
“Upaya tersebut sesuai instruksi Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), dengan tujuan untuk menghindari kerumunan peserta dalam rangka mencegah penyebaran virus korona,” kata Sekretaris Jenderal Kemenperin Achmad Sigit Dwiwahjono dalam keterangan resminya, Kamis (24/9/2020).
Baca juga: Memalukan, Masih Ada Saja Joki SKB CPNS
Dia menjelaskan, tahapan pelaksanaan SKB terdiri dari psikotest (tes kecerdasan dan kepribadian serta Leaderless Group Discussion/LGD) dan wawancara kompetensi teknis bidang. Tes ini diikuti 857 peserta. Adapun tes kemampuan mengajar khusus diikuti oleh pelamar formasi guru, dosen, dan instruktur dengan jumlah 224 peserta.
“Berbeda dengan pelaksanaan SKB sebelum pandemi, tahapan SKB CPNS Kemenperin kali ini secara keseluruhan dilakukan dengan menggunakan aplikasi video conference,” ungkapnya.
Namun, khusus tes kecerdasan dan kepribadian yang merupakan bagian dari psikotes dilakukan dengan menggunakan aplikasi web based dengan pengawasan melalui aplikasi video conference.
Sementara itu, tahapan wawancara dan tes kemampuan mengajar dilakukan oleh tim penguji, yang merupakan dosen dan guru pada unit pendidikan di lingkungan Kemenperin.