Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenkeu Sebut Omnibus Law Keuangan Tak Ada Hubungan dengan Independensi BI

Rina Anggraeni , Jurnalis-Jum'at, 25 September 2020 |14:53 WIB
Kemenkeu Sebut Omnibus Law Keuangan Tak Ada Hubungan dengan Independensi BI
Rupiah (Shutterstock)
A
A
A

 Baca juga: RUU Ciptaker Bakal Lahirkan Bank Tanah, Ini Tugasnya

"Dalam konteks, sektor keuangan kita sangat-sangat kecil. Contohnya perbankan 60% PDB. Negara lain lebih besar. Lalu dana pensiun kita, Cuma 5,5 persen dari PDB. Negara lain luar biasa besar, bahkan Malaysia 60% dari PDB," jelasnya.

Febrio mengatakan, selama ini pendalaman pasar Indonesia luar biasa ketinggalan sehingga dibutuhkan perbaikan. Nantinya akan ada terobosan baru untuk menyerap lebih banyak tabungan masyarakat.

"Jadi kita harus benerin. Perundang-undangan, aturan main harus dibenerin supaya makin jelas dan teman-teman sektor keuangan bisa membangun instrumen baru bagi teman-teman yang mau nabung," jelasnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement