Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menang atas Gugatan Kepailitan KT Corporation, Saham BMTR Melejit 7%

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Rabu, 30 September 2020 |16:37 WIB
Menang atas Gugatan Kepailitan KT Corporation, Saham BMTR Melejit 7%
saham (Shutterstock)
A
A
A

 Baca juga: Global Mediacom Terbitkan Obligasi dan Sukuk Ijarah Senilai Rp1 Triliun

Setelah permohonan ditolak, KT Corporation diwajibkan untuk membayar ganti rugi biaya perkara yang timbul dari sengketa tersebut.

"Oleh permohonan dinyatakan ditolak maka menjadi kewajiban hukum bagi pemohon untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini yang besarnya sebagaimana dituangkan dalam amar putusan," kata Majelis Hakim.

(Fakhri Rezy)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement