Pertama, perkuat ketahanan pangan. Dalam upaya ini diyakini memperkuat cadangan pangan masyarakat desa dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional.
Kedua, antisipasi risiko. Dimana, ketahanan pangan nasional saat ini dihantui risiko terjadinya krisis/kerawanan pangan, gangguan produksi, bencana alam, khususnya pada masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: 450 Ribu Alsintan Dibagikan, Apa Kabar Swasembada Beras?
Ketiga, penguatan. Mengenai fungsi lumbung diperkuat, tidak lagi hanya berbasis kelompok tani. Namun, diperluas juga dengan basis wilayah satu desa.
Keempat, kerjasama dengan Kemendes. Terkait hal ini, Kementan menggandeng Kemendes dan PDTT untuk mensinergikan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
(Feby Novalius)