JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) bekerjasama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) melakukan langkah-langkah strategis untuk memitigasi risiko ketahanan pangan nasional. Hal ini dilakukan dalam memperkuat lumbung pangan masyarakat desa.
Dengan ini, pemerintah pusat maupun daerah melaksanakan pengembangan lumbung pangan masyarakat melalui upaya pemberdayaan masyarakat dengan peningkatan kemampuan sumberdaya manusia dalam pengelolaan lumbung pangan, optimalisasi sumberdaya yang tersedia dan penguatan kapasitas kelembagaannya.
Baca Juga: Lumbung Pangan Nasional, Mentan: Kita Jual Beras Kualitas Ekspor
"Langkah terbaik adalah memperkuat peranan masyarakat dari tingkatan yang paling rendah. Dengan begitu akan memperkuat ketahanan pangan kita," dalam keterangan tertulis dilaman Instagram @kementerianpertanian, Jakarta, Rabu (30/9/2020).
Adapun dalam langkah-langkah tersebut meliputi sejumlah hal sebagai berikut.