Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tinggal Menunggu Waktu, RUU Cipta Kerja Segera Disahkan DPR

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 30 September 2020 |17:41 WIB
Tinggal Menunggu Waktu, RUU Cipta Kerja Segera Disahkan DPR
Omnibus Law. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemerintah bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menyelesaikan pembahasan sebagian besar pasal yang tercantum dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.

Menurutnya, pembahasan RUU Cipta Kerja antara pemerintah dengan Baleg DPR sudah rampung.

 "Jadi, pemerintah bersama DPR sudah menyelesaikan terkait Cipta Kerja dan saya dapat menyampaikan bahwa hampir seluruh pasal-pasal telah disetujui bersama oleh pemerintah dan 9 fraksi di DPR," ujar dia, Rabu (30/9/2020).

Baca Juga: Besaran Pesangon PHK Dirumuskan Ulang dalam Omnibus Law

Pihaknya meyakini, RUU yang menuai banyak polemik tersebut dapat segera disahkan. "Ditargetkan dalam masa sidang ini akan diselesaikan,” ungkap dia.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement