Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RUU Cipta Kerja Segera Disahkan, Serikat Pekerja Minta 3 Hal Ini

Fadel Prayoga , Jurnalis-Kamis, 01 Oktober 2020 |12:09 WIB
RUU Cipta Kerja Segera Disahkan, Serikat Pekerja Minta 3 Hal Ini
Omnibus Law. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

"Sampai masuk terlibat dalam Tim Tripartit untuk menyuarakan kritisi soal substansi RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan. Proses perjuangan panjang tersebut sedang kami kawal terus agar sesuai harapan pekerja atau buruh khususnya anggota KSPN," kata Ristadi.

Dia mengimbau kepada seluruh anggota KSPN untuk tak ikut terprovokasi terkait rencana aksi mogok nasional dari beberapa elemen buruh sebagai bentuk penolakan terhadap RUU tersebut.

“Mempertimbangkan beberapa hal tersebut, Konfederasi Serikat Pekerja Nasional tidak akan ikut aksi mogok nasional tanggal 6-8 Oktober 2020. Kepada seluruh anggota KSPN agar tetap tenang dan waspada dengan situasi yang berkembang,” ujarnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement