"Sampai masuk terlibat dalam Tim Tripartit untuk menyuarakan kritisi soal substansi RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan. Proses perjuangan panjang tersebut sedang kami kawal terus agar sesuai harapan pekerja atau buruh khususnya anggota KSPN," kata Ristadi.
Dia mengimbau kepada seluruh anggota KSPN untuk tak ikut terprovokasi terkait rencana aksi mogok nasional dari beberapa elemen buruh sebagai bentuk penolakan terhadap RUU tersebut.
“Mempertimbangkan beberapa hal tersebut, Konfederasi Serikat Pekerja Nasional tidak akan ikut aksi mogok nasional tanggal 6-8 Oktober 2020. Kepada seluruh anggota KSPN agar tetap tenang dan waspada dengan situasi yang berkembang,” ujarnya.
(Feby Novalius)