JAKARTA - Pemerintah bekerja sama dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk mendata hotel-hotel bintang 2 dan 3 di provinsi-provinsi prioritas yang nanti digunakan untuk isolasi mandiri bagi Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19.
Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran mengatakan, hotel-hotel yang akan dijadikan tempat isolasi mandiri itu, prosesnya cukup panjang. Seperti mereka harus mengajukan ke PHRI.
Baca Juga: Tingkat Hunian Kamar Hotel Berbintang Mulai Naik
Kemudian, lanjut dia, PHRI akan meneruskan usulan tersebut kepada Satgas Covid-19 di daerah tersebut. Lalu Satgas akan melakukan verifikasi pada hotel tersebut.