6. Persetujuan BPOM
Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) memberikan persetujuan obat Covifor yang mengandung Remdesivir digunakan untuk pasien Covid-19. Namun, obat tersebut mesti melakukan uji klinis dulu Oktober ini.
Dijelaskan Country Manager of PT Amarox Pharma Global, Sandeep Sur, obat Covifor sendiri sejatinya sudah melalui uji klinis yang ketat, tapi peraturan yang diberikan Badan POM untuk melakukan uji klinis lagi di Indonesia harus dijalani.
"Uji klinis tersebut akan dilakukan Oktober ini dan melibatkan 25 pasien Covid-19 dengan kondisi parah. Durasi penelitian ialah tiga bulan," terangnya dalam keterangan tertulis yang diterima Okezone, Sabtu (3/10/2020).
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.