Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Diangkat Jokowi, Ini Tugas Wamen Menaker dan Menkop

Rina Anggraeni , Jurnalis-Minggu, 04 Oktober 2020 |13:32 WIB
Diangkat Jokowi, Ini Tugas Wamen Menaker dan Menkop
Presiden Jokowi (Foto: Setkab)
A
A
A

Lalu wakil menteri KUKM juga bertugas membantu menteri dalam perumusan dan/atau pelaksanaan kebijakan kementerian KUKM.

 

"Membantu menteri dalam mengoordinasikan pencapaian kebijakan strategis lintas unit organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya atau Eselon I di lingkungan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah," demikian bunyi Pasal 2 ayat (5) huruf b ketentuan tersebut.

Kedua ketentuan tersebut ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 23 September dan telah diundangkan pada 25 September 2020.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement