Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UU Cipta Kerja Atur Pembayaran Pajak, Kepala BKF: Kami Ingin Sesimpel Mungkin

Rina Anggraeni , Jurnalis-Selasa, 06 Oktober 2020 |18:29 WIB
UU Cipta Kerja Atur Pembayaran Pajak, Kepala BKF: Kami Ingin Sesimpel Mungkin
Pajak (Shutterstock)
A
A
A

 Baca juga: Penghitungan Pesangon dalam UU Cipta Kerja

"Klaster perpajakan itu juga memainkan peran penting dalam mendukung kemudahan berusaha di Indonesia, terutama mulai 2021," imbuhnya.

Dia menambahkan saat ini berbagai upaya yang diambil pemerintah arahnya sudah semakin baik dibanding yang terjadi pada kuartal dua yang mencapai minus 5,3%. Pada kuartal tiga diproyeksikan akan menjadi lebih baik, meskipun pertumbuhannya masih tumbuh negatif yakni minus 2,9 hingga -1%.

"Kasus Covid-19 terus bertambah, memberi resiko pada perekonomian. Pada akhir kuartal tahun ini akan menjadi lebih baik lagi berkisar antara -1,7 hingga 0,6%. Arah pertumbuhan perekonomian Indonesia sudah menjadi semakin baik," tukasnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement