Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Korban PHK Harus Move On, Yuk Coba Merintis Bisnis

Taufik Fajar , Jurnalis-Selasa, 06 Oktober 2020 |16:56 WIB
Korban PHK Harus <i>Move On</i>, Yuk Coba Merintis Bisnis
Tips Mengatur Keuangan (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Dampak pandemi Covid-19 terus membuat perekonomian tanah air tergerus. Salah satu dampak terbesar adalah terjadinya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai daerah.

Selain itu, jumlah pekerja yang akan terkena PHK di masa resesi nanti telah diprediksi dapat menyentuh 5 juta orang. Kondisi tersebut terjadi bila pemerintah tak bisa memulihkan perekonomian hingga Desember 2020 mendatang.

Baca Juga: Investasi yang Aman saat Resesi, dari Deposito hingga Obligasi

Menurut Perencana Keuangan dari Mitra Rencana Edukasi (MRE) Mike Rini, pekerja yang terkena PHK harus gerak cepat untuk mencari penghasilan baru. Pasalnya kondisi pandemi ini banyak perusahaan yang tidak menerima karyawan baru. 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement