Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hitung-hitungan UMP dan UMK di UU Cipta Kerja

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 07 Oktober 2020 |16:07 WIB
Hitung-hitungan UMP dan UMK di UU Cipta Kerja
Rupiah (Shutterstock)
A
A
A

 Baca juga: 6 Pokok Substansi UU Cipta Kerja, dari Pesangon hingga TKA

Kemudian, Pasal 88D menjelaskan, upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88C ayat (1) dan ayat (2) dihitung dengan menggunakan formula perhitungan upah minimum. lalu Formula perhitungan upah minimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memuat variabel pertumbuhan ekonomi atau inflasi.

"Lalu ketentuan lebih lanjut mengenai formula perhitungan upah minimum diatur dengan Peraturan Pemerintah," jelasnya.

Sedangkan Pasal 88E mengatakan upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88C ayat (1) dan ayat (2) berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun pada perusahaan yang bersangkutan.

"Dan pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum," tandasnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement