JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menganggarkan Rp26,5 miliar untuk membantu pelaku budaya. Bantuan tersebut disalurkan kepada 26.500 seniman yang terdampak pandemi Covid-19.
Salah satu Personil Band Nidji, Muhammad Ramadhista Akbar alias Rama mengatakan, insentif tentunya sangat membantu sekali , karena kondisinya sudah banyak para pekerja seni yang tidak dapat penghasilan karena tidak pertunjukan atau event. Misalnya saja, seperti pertunjukan seni, sastra atau pun tari.
Baca Juga: Dahsyat, Negara di Seluruh Dunia Rugi USD15 Triliun Akibat Covid-19
"Banyak pekerja seni yang pendapatnya itu berasal dari saat dia manggung, jika tidak manggung maka tak dapat penghasilan," kata Rama dalam Market Review IDX Channel, Jumat (9/10/2020)
Sedangkan bagi musisi, lanjut rama, saat ini masih mendapat royalti dari lagu -lagu milik Nidji yang di cover di Youtube. Dia mengaku, saat ini bagi musisi penghasilan terbesar dari dunia digitalisasi meskipun tak sebesar off air.
Baca Juga: Sri Mulyani Ogah Pakai Dana Abadi Biayai APBN
"Pandemi ini ada hikmahnya, jadi kita sadar bahwa penghasilan dari digital ini penting," jelasnya.
Dia berharap, pemerintah juga lebih memperhatikan kondisi para pekerja seni. "Jika ada bencana, musisi atau pekerja seni membantu pemerintah untuk melakukan penggalangan dana bagi para korban. Nah saat ini ada bencana tapi yang butuh juga bantuan itu para pekerja seni. Jadi kami berharap agar lebih diperhatikan lagi," tandasnya.
(Feby Novalius)