JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan kehadiran Undang-Undang (RUU) Ciptaker agar Indonesia tidak disebut negara alien. Hal ini dikarenakan masih banyaknya aturan yang tidak jelas membuat kehadiran UU Ciptaker ini bisa memberikan kejelasan hukum dan aturan.
"Tidak ada omnibus law yang merugikan rakyat dan lingkungan. Kita enggak pernah merusak kepercayaan masyarakat. Kita jangan jadi negara Alien yang dengan peraturan yang aneh-aneh," ujar Luhut dalam video virtual, Jumat (9/10/2020).
Baca juga: UU Cipta Kerja Disahkan, Menko Luhut Ditelepon Bank Dunia
Dia menekankan kehadiran UU Ciptaker ini akan mendatangkan investasi. Serta akan memberikan masa depan yang baik untuk buruh.
"Saya jamin pasti akan lebih baik ke depan untuk buruh. Karena ada pelatihan-pelatihan yang akan memberikan efisiensi dan penjaminan akan berlaku dan menyeimbangan antara penerimaan dan skill kita dan pemerintah punya perusahaan yang berkualitas dan tingkat kerja bagus," jelasnya.