Dia menambahkan, pemerintah sudah menggunakan segala instrumen perpajakan untuk dunia usaha dan juga pemerintah daerah (Pemda) untuk mengawal isu kerusakan lingkungan dan perubahan iklim.
"Hal ini terutama karena Indonesia memiliki banyak hutan dan pertambangan yang telah diakomodir oleh investor. Mereka memiliki lahan yang efisien, sehingga pada akhirnya investasi mereka tidak akan merusak lingkungan," tandasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)