Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

7 Fakta di Balik UU Ciptaker Bikin Lapangan Pekerjaan

Giri Hartomo , Jurnalis-Minggu, 11 Oktober 2020 |06:14 WIB
7 Fakta di Balik UU Ciptaker Bikin Lapangan Pekerjaan
UU Cipta Kerja Disahkan DPR. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

3. Lapangan Kerja Semakin Banyak

Pemerintah akan mempercepat implementasi Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker). Tujuannya supaya segera diimplementasikan para pengusaha dan investor.

Pemerintah segera menyelesaikan peraturan yang ada di UU Ciptaker. Namun tidak akan menambahkan aturan baru yang mana hanya agar operasional UU Ciptaker bisa berlangsung dengan tepat sasaran

Diharapkan Omnibus Ciptaker ini bisa menggerakkan dunia usaha dan memperluas lapangan kerja. Adapun UU Ciptaker ini sangat berpihak pada pekerja

4. Postingan Menaker Banjir Unek-unek Netizen

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah menulis surat terbuka mengenai UU Cipta Kerja kepada serikat pekerja/serikat buruh. Surat tersebut disampaikan melalui sebuah postingan di akun Instagram resmi milik Kemnaker.

Postingan tersebut langsung disikapi para netizen. Setidaknya, hingga berita ini diturunkan, postingan surat terbuka Menaker Ida telah disukai 20.202 para Iger (sebutan bagi pemilik akun Instagram). Namun, juga banyak para netizen yang mengungkapkan unek-unek.

Para Iger mengungkapkan keluh kesah nya melalui media sosial mengenai UU Cipta Kerja yang dinilai memberatkan pekerja. Di antara para Iger pun ada yang saling adu komentar, antara pro dan kontra.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement