Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UU Cipta Kerja, Menaker: Perluas Lapangan Kerja

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 12 Oktober 2020 |13:12 WIB
UU Cipta Kerja, Menaker: Perluas Lapangan Kerja
Menaker Ida Fauziyah (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Ida juga menambahkan, UU Cipta Kerja sangat dibutuhkan dalam persaingan global yang semakin ketat ini. Mengingat, semua negara membutuhkan sumber daya manusia yang lebih unggul.

Sementara tingkat produktivitas pekerja Indonesia masih yang terendah di Asia, yaitu 74,8. Padahal rerata negara Asia tingkat produktivitasnya mencapai 78,2.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement