"Lalu sektor pertanian. Kenapa dia rendah? Ya pada dasarnya itu ada masalah literasi. Kita nggak sedang berusaha untuk memajaki petani dengan lahan yang sangat kecil, kita sedang memastikan petani yang omzetnya cukup besar, kalau nggak salah Rp2 miliar harusnya bayar pajak secara disiplin. Nah ini meningkatkan basis pajak memang enggak mudah dan butuh administrasi yang luar biasa dari Direktorat Jenderal Pajak," paparnya.
Baca Juga: Lalu Lintas Sekitar Istana Dialihkan Antisipasi Demo Tolak Omnibus Law
Pemerintah ingin meningkatkan basis pajak di sektor UMKM. Menurutnya, meski banyak UMKM termasuk pengusaha kelas informal, namun potensi penerimaannya cukup besar.
"Untuk UMKM juga perlu reformasi perpajakan, melihat bahwa porsi UMKM sangat besar, cerminkan informality dari perekonomian kita. Banyak tidak tertangkap dalam perpajakan. Porsi UMKM sangat besar sehingga threshold PKP R 4,8 miliar (Pengusaha Kena Pajak), menyebabkan pajak dengan rezim normal makin kecil dan rezim PPh final bertambah," tandasnya.
(Feby Novalius)