Direktur Jenderal perkebunan, Kasdi Subagyono menambahkan akan memfasilitasi petani untuk memberikan bantuan sarana alat pascapanen dan pengolahan untuk menghasilkan produk-produk kopi bernilai tambah tinggi, juga dalam hal pembinaan dan pendampingan petani.
Saat ini hanya tercatat Kopi Bareh Solok di tahun 2018 (dikenal dengan Sumatera Arabica Minang Solok) yang memperoleh sertifikat Indikasi Geografis.
"Kami mendorong penetapan kopi-kopi di Sumatera Barat lain yang memiliki kekhasan dari sisi geografis yang dihasilkan melalui perbedaan rasa dan aroma. Saya mencatat ada potensi jenis kopi Sumbar yang diperdagangkan dengan nama dagang Solok Rajo, Lasi, Robusta/Arabica Equator Talu, Kopi Kajai Spesialty, Charmintoran Coffee, kopi Payo dan lain-lain untuk mendapat pengakuan spesifik dari Indikasi Geografis," katanya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)