"Draf itu sudah final. Namun Pak Ketum jangan dulu disebarkan, karena besok baru diserahkan secara resmi," pintanya.
Sebelumnya, DPR telah mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU.
Dalam RUU Cipta Kerja, negara atau pemerintah dipastikan hadir untuk memberikan kemudahan dalam pembuatan sertifikasi halal sebuah produk, terutama bagi UMKM.
Bukan saja mudah namun negara juga menanggung biaya sertifikasi halal itu. Hal ini disampaikan oleh Ibnu Multazam, anggota Baleg DPR RI dari Fraksi PKB kepada media
(Feby Novalius)