Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Besok, 812 Halaman Draft Final UU Cipta Kerja Diserahkan ke Pemerintah

Ferdi Rantung , Jurnalis-Selasa, 13 Oktober 2020 |17:05 WIB
Besok, 812 Halaman Draft Final UU Cipta Kerja Diserahkan ke Pemerintah
Draft UU Cipta Kerja Diserahkan Besok dari DPR ke Pemerintah. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

"Draf itu sudah final. Namun Pak Ketum jangan dulu disebarkan, karena besok baru diserahkan secara resmi," pintanya. 

Sebelumnya, DPR telah mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU. 

Dalam RUU Cipta Kerja, negara atau pemerintah dipastikan hadir untuk memberikan kemudahan dalam pembuatan sertifikasi halal sebuah produk, terutama bagi UMKM.

Bukan saja mudah namun negara juga menanggung biaya sertifikasi halal itu. Hal ini disampaikan oleh Ibnu Multazam, anggota Baleg DPR RI dari Fraksi PKB kepada media

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement