Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kepala BKPM Tegaskan UU Ciptaker Tak Ambil Kewenangan Daerah

Ferdi Rantung , Jurnalis-Selasa, 13 Oktober 2020 |18:21 WIB
Kepala BKPM Tegaskan UU Ciptaker Tak Ambil Kewenangan Daerah
Omnibus Law (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Dia menambahkan, UU ini menyederhanakan perizinan agar menghindari para pelaku usaha bertemu dengan pemerintah daerah. Artinya, UU juga bertujuan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

"Pengusaha banyak akalnya kalau enggak mensiasati aturan, ya mengatasi pejabat," tandasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement