Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

51.000 Honorer Lolos PPPK, Bagaimana dengan Gajinya?

Dita Angga R , Jurnalis-Rabu, 14 Oktober 2020 |13:56 WIB
51.000 Honorer Lolos PPPK, Bagaimana dengan Gajinya?
Rupiah (Foto: Okezone)
A
A
A

“KemenPANRB terus melakukan rapat dengan Kementerian Keuangan untuk membahas mengenai aturan pembayaran gaji PPPK,” tuturnya.

Dia mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk segera menuntaskan aturan ini. Namun tentunya hal ini harus dilakukan secara cermat.

“Dalam rapat kami semua sepakat untuk segera menyelesaikan aturan pelaksanaan ini. Tetapi perlu proses yang cermat agar tidak ada permasalahan dikemudian hari,” pungkasnya.

Intip Aktivitas PNS Pempov DKI Jakarta pada PSBB Transisi

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement