“KemenPANRB terus melakukan rapat dengan Kementerian Keuangan untuk membahas mengenai aturan pembayaran gaji PPPK,” tuturnya.
Dia mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk segera menuntaskan aturan ini. Namun tentunya hal ini harus dilakukan secara cermat.
“Dalam rapat kami semua sepakat untuk segera menyelesaikan aturan pelaksanaan ini. Tetapi perlu proses yang cermat agar tidak ada permasalahan dikemudian hari,” pungkasnya.

(Dani Jumadil Akhir)