JAKARTA - Indonesia masuk ke dalam 10 negara dengan pendapat kecil-menengah yang memiliki utang terbanyak. Hal ini terungkap dalam International Debt Statistics 2021 (Statistik Utang Internasional 2021) yang baru saja dikeluarkan oleh Bank Dunia.
Laporan itu menyebutkan bahwa Indonesia memiliki jumlah utang luar negeri sebesar USD402,08 miliar atau sekitar Rp 5.940 triliun (kurs Rp 14.775) di tahun tahun 2019. Jumlah itu menempatkan Indonesia di peringkat ke-7 setelah China, Brazil, India, Rusia, Meksiko, dan Turki.
Baca juga: Utang Luar Negeri RI Capai Rp6.076 Triliun, Masih Sehat?
Dalam hal ini Pemerintah Indonesia yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan utang Indonesia masih terjaga aman. Artinya kondisi ekonomi Indonesia terjaga.
"Masih di zona aman dan tetap terus dikelola dengan hati-hati," ujar Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo saat dihubungi di Jakarta, Kamis (15/10/2020).
Baca juga: Kian Meroket, Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.076 Triliun
Dalam kesempatan yang sama, taf Khusus Menteri Keuangan Bidang Kebijakan Fiskal dan Makro Ekonomi Masyita Crystallin mengatakan utang Pemerintah Indonesia dikelola dengan sangat hati-hati dan akuntabel.