Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Upah Buruh Tani hingga Tukang Pangkas Rambut Naik

Rina Anggraeni , Jurnalis-Kamis, 15 Oktober 2020 |15:00 WIB
Upah Buruh Tani hingga Tukang Pangkas Rambut Naik
Petani (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada September 2020 naik sebesar 0,08%. Besaran tersebut dibanding upah buruh tani Agustus 2020, yaitu dari Rp55.677,00 menjadi Rp55.719,00 per hari.

Sementara itu, upah riil buruh tani mengalami kenaikan sebesar 0,15%.

 Baca juga: Sebagian Besar Pengusaha Belum Ingin Naikkan Upah Pegawai

"Upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada September 2020 naik 0,98% dibanding Agustus 2020, yaitu dari Rp89.872,00 menjadi Rp90.753,00 per hari," kata Kepala BPS Suhariyanto di Jakarta, Kamis (15/10/2020).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement