Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lewat Bank Tanah, Investor Dapat Pinjaman Lahan Gratis

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 16 Oktober 2020 |19:17 WIB
Lewat Bank Tanah, Investor Dapat Pinjaman Lahan Gratis
Manufaktur (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam UU Cipta Kerja bisa menarik minat investor. Karena dalam UU Cipta Kerja ada Bank Tanah atau Land Bank yang bisa membantu investor menyediakan tanah.

Menteri ATR atau Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan, nantinya bank tanah ini bisa meminjamkan lahan secara gratis kepada investor. Namun tetap ada masa konsesinya yakni selama 20 tahun.

 Baca juga: Ngebut, Aturan Turunan UU Cipta Kerja Klaster Pertanahan Sudah 90%

Namun tidak perlu khawatir ketika konsesi tersebut berakhir maka tanah tersebut dikembalikan kepada negara. Menurutnta, hal tersebut sebagai bentuk insentif yang diberikan pemerintah kepada para calon investor.

“Ada investor membutuhkan riset untuk bio engineering, riset untuk farmasi berbasis tanaman seperti jamu, daripada dibikin di mana, kita beri di sini (Bank Tanah),” ujarnya dalam acara konferensi pers virtual, Jumat (16/10/2020).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement