Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lewat Bank Tanah, Investor Dapat Pinjaman Lahan Gratis

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 16 Oktober 2020 |19:17 WIB
Lewat Bank Tanah, Investor Dapat Pinjaman Lahan Gratis
Manufaktur (Shutterstock)
A
A
A

 Baca juga: Bahlil: Undang-Undang Cipta Kerja Permudah Anak Muda Jadi Pengusaha

Menurut Sofyan, pemanfaatan lagan ini dipastikan tidak akan menganggu lahan untuk kepentingan lainya. Termasuk untuk reforma agraria yang menjadi salah satu program pemerintah.

“Tapi ini bukan for profit (untuk keuntungan). Kalau ada bagian komersial, itu penting supaya Bank Tanah tetap hidup, enggak perlu nyusu ke APBN terus,” ucapnya.

Sebagai informasi, dalam Undang-undang Cipta Kerja, lahan yang dikelola oleh Bank Tanah minimal 30% di antaranya harus digunakan untuk reforma agraria. Tanah ini digunakan untuk kepentingan lahan pertanian, perumahan rakyat, pembuatan taman, hingga kepentingan publik lainnya.

Sementara sisanya bisa digunakan untuk kepentingan sosial Misalnya untuk pengembangan kawasan rumah ibadah, masjid, fasilitas olahraga, dan ekonomi atau industri.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement