JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah menyiapkan aturan turunan dari UU Cipta Kerja. Ada empat klaster dan 5 rancangan rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang disiapkan oleh Kementerian ATR.
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan, saat ini aturan turunan dari UU Cipta Kerja di kementeriannya sudah 90% rampung. Ditargetkan pekan depan, aturan yang berbentuk Peraturan Pemerintah tersebut bisa rampung.
Baca juga: Ada UU Cipta Kerja, Sofyan Djalil: Tidak Alasan Kita Miskin dan Menganggur
"Mungkin minggu depan kita bisa undang pihak-pihak terkait untuk kasih input sehingga peraturan pemerintah ini memenuhi harapan publik," ujarnya dalam acara konferensi pers virtual, Jumat (16/10/2020).