Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ngebut, Aturan Turunan UU Cipta Kerja Klaster Pertanahan Sudah 90%

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 16 Oktober 2020 |19:13 WIB
Ngebut, Aturan Turunan UU Cipta Kerja Klaster Pertanahan Sudah 90%
Lahan Kosong (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah menyiapkan aturan turunan dari UU Cipta Kerja. Ada empat klaster dan 5 rancangan rancangan peraturan pemerintah (RPP) yang disiapkan oleh Kementerian ATR.

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil mengatakan, saat ini aturan turunan dari UU Cipta Kerja di kementeriannya sudah 90% rampung. Ditargetkan pekan depan, aturan yang berbentuk Peraturan Pemerintah tersebut bisa rampung.

 Baca juga: Ada UU Cipta Kerja, Sofyan Djalil: Tidak Alasan Kita Miskin dan Menganggur

"Mungkin minggu depan kita bisa undang pihak-pihak terkait untuk kasih input sehingga peraturan pemerintah ini memenuhi harapan publik," ujarnya dalam acara konferensi pers virtual, Jumat (16/10/2020).

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement