Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fitch Ratings Sebut UU Ciptaker Dongkrak Daya Saing RI di Kancah Global

Kurniasih Miftakhul Jannah , Jurnalis-Sabtu, 17 Oktober 2020 |12:36 WIB
Fitch Ratings Sebut UU Ciptaker Dongkrak Daya Saing RI di Kancah Global
Grafik Ekonomi (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Lembaga pemeringkat kredit internasional Fitch Ratings menilai pengesahan UU Cipta Kerja (Ciptaker) akan berdampak positif bagi ekonomi Indonesia. Pengesahan UU Ciptaker menandai peningkatan signifikan iklim bisnis dan sebuah langkah maju untuk fleksibilitas pasar tenaga kerja.

Melansir keterangan Fitch Ratings, Sabtu (17/10/2020), adanya UU Ciptaker bisa meningkatkan daya saing internasional Indonesia asalkan perubahan diterapkan dengan baik.

Baca juga: Ngebut, Aturan Turunan UU Cipta Kerja Klaster Pertanahan Sudah 90%

Undang-undang baru yang cakupannya luas, akan membantu mengurangi hambatan jangka panjang dalam menjalankan bisnis di Indonesia. UU tersebut mengurangi birokrasi, menyederhanakan proses pembebasan lahan, mengurangi pembatasan investasi asing, melonggarkan undang-undang ketenagakerjaan dan memberikan lebih banyak insentif ke zona perdagangan bebas.

Peringkat Indonesia untuk Kemudahan Berbisnis telah meningkat secara signifikan dalam beberapa tahun terakhir, tetapi berada di peringkat 73 dari 190 negara pada tahun 2020, masih di bawah rata-rata negara 'BBB'.

 

Reformasi tersebut akan menempatkan Indonesia pada posisi yang lebih baik untuk memanfaatkan perubahan dalam rantai pasokan manufaktur global. Banyak perusahaan multinasional sedang menjajaki peluang untuk mendiversifikasi rantai pasokan, termasuk pergeseran dalam beberapa kasus dari China sebagai akibat dari kenaikan biaya tenaga kerja di pasar tersebut dan ketidakpastian yang diciptakan oleh ketegangan perdagangan AS-China.

Beberapa telah merelokasi operasinya ke Indonesia dalam beberapa tahun terakhir, tetapi lingkungan bisnis lokal mungkin telah menjadi penghalang minat investor.

Fitch Ratings percaya bahwa undang-undang tersebut akan mendukung prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang Indonesia. Semua hal lainnya sama, pertumbuhan yang lebih cepat akan berdampak positif pada metrik utang publik negara, meningkatkan arus masuk fiskal dan mengurangi rasio utang terhadap PDB.

Mungkin yang lebih penting, potensi peningkatan ekspor manufaktur dan arus masuk FDI Indonesia dapat membuat negara ini tidak terlalu bergantung pada ekspor komoditas dan aliran portofolio untuk membiayai defisit neraca berjalannya.

Meskipun demikian, dampak dari paket reformasi tersebut akan membutuhkan waktu untuk dirasakan. Mereka juga tidak mungkin dengan sendirinya mendorong perubahan dalam waktu dekat pada peringkat 'BBB' Indonesia, yang kami tegaskan dengan Outlook Stabil pada bulan Agustus.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement