JAKARTA – Kapasitas penonton bioskop ditetapkan hanya 25% dari total kursi. Pengelola bioskop mengaku ogah membuka tempat usahanya bila hanya diizinkan untuk melayani 25% penonton dari kapasitasnya. Lalu, bagaimana tanggapan Pemprov DKI Jakarta terkait adanya protes tersebut?
Plt Kepala Dinas Parekraf Gumilar Ekalaya menyatakan keputusan kapasitas penonton bioskop mengacu ke Pergub nomor 101 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian covid-19. Oleh sebab itu, keputusan tersebut harus dilaksanakan oleh seluruh pihak.
Baca Juga: Kapasitas Penonton Hanya 25%, Pengusaha Ogah Buka Bioskop
“Sesuai dengan pergub, untuk tahap awal itu memang 25% dulu,” kata Gumilar saat dihubungi, Okezone, Senin (19/10/2020).
Dia menilai seiring berjalannya waktu nanti bisa dilakukan evaluasi bila memang nantinya seluruh pengelola bioskop mematuhi protokol kesehatan dan di sana tidak terjadi klaster penyebaran Covid-19.
“Kan secara bertahap dulu, enggak ujug-ujug langsung 50%. Kita lihat dulu kondisinya. Untuk tahap awal pertama kali buka 25%, kita lihat dulu selama PSBB transisi ini bagaimana progresnya. Apakah tidak terjadi klaster baru atau tidak terjadi pelanggaran protokol,” ujarnya.
Baca Juga: Jakarta Kembali PSBB Transisi, Sabar Ya Bioskop Masih Tutup
Saat ini, sudah ada 2 pengelola bioskop yang diberikan izin untuk beroperasional, yaitu XXI dan Cineapolis. Dia berharap keduanya segera membuka bioskopnya, karena dari Pemprov DKI sudah memberikan lampu hijau.
“Kita mendorong kepada mereka untuk segera buka, karena dari pak gubernur sudah memberikan lampu hijau,” kata dia.
Sebelumnya, Ketua Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) Djonny Syafruddin mengatakan pihaknya belum akan membuka bioskop dalam waktu dekat bila kebijakannya seperti itu. Pasalnya, jika hanya 25% pemilik film belum ingin merilis filmnya kepada pengusaha bioskop.
"Apakah mau pembuat film kalau cuma 25%? Nanti kita hitung secara detail," kata Djonny saat dihubungi Okezone.
Follow Berita Okezone di Google News
(kmj)