JAKARTA - Upah Minimum Provinsi (UMP) berpotensi tidak mengalami kenaikan tahun depan. Bahkan berpotensi untuk turun jika mengacu pada pertumbuhan ekonomi dan laju inflasi yang saat ini mengalami penurunan akibat pandemi.
Menurut Perencana Keuangan Andi Nugroho, tidak naiknya UMP harus dijadikan momen mengatur ulang pengeluaran. Karena tidak naiknya UMP ini di luar kontrol pribadi yang sulit terbantahkan.
Baca Juga: Pengusaha Pastikan UMP 2021 Tak Naik
“Jadi apabila tahun depan UMP tidak naik tahun depan, maka hal tersebut merupakan sesuatu yang di luar kontrol kita secara pribadi. maka yang harus dilakukan adalah dengan mengatur ulang dengan lebih cermat pengeluaran kita,” ujarnya saat dihubungi Okezone, Selasa (20/10/2020).
Jika pengeluaran masih lebih besar dari penghasilan, maka bisa melakukannya dengan meningkatkan pendapatannya. Salah satu caranya dengan mencari pekerjaan baru atau membuka usaha baru.
Baca Juga: UMP 2021 Kemungkinan Turun, Buruh Bandingkan Krismon 1998
Tentunya, untuk membuka dan mencari pekerjaan baru harus sesuai dengan kemampuan. Jangan sampai terlalu dipaksakan sehingga tidak menimbulkan risiko yang besar.
“Selain itu, karena kita juga paham bahwa pengeluaran justru akan terus naik walaupun penghasilan tidak naik, maka kita harus melakukan upaya untuk tetap menambah pemasukan kita. Bisa dengan cara melakukan kerja ataupun bisnis sampingan yang sesuai dengan kemampuan kita,” jelasnya.