“Kalau tidak ada jaminan kepastian hukum gimana? Dari pusat memberikan persetujuan, kemudian di daerah memberikan tdk bisa berjalan, ada hambatan. Ini dihilangkan dengan adanya UU Cipta Kerja ini,” kata Badrodin yang juga eks Kapolri.
Dalam UU Cipta Kerja, setidaknya ada 79 UU yang hukum yang direvisi. Dengan hadirnya payung hukum ini, aliran investasi yang masuk ke Indonesia akan semakin besar.
“Saya menilainya pemerintah Presiden Jokowi cukup cerdas dalam menangani, menyelesaikan masalah yang banyak dibidang investasi, ketenaga kerjaan, UMKM dan pemulihan ekonomi dalam satu kebijakan. Makanya tidak heran di dalamnya ada 79 UU yang diubah,” jelasnya.
(Dani Jumadil Akhir)